Tenaga Honorer Dihapus Pada 2023, Cleaning Service dan Security di Instansi Pemerintah dari Outsourcing

- 18 Januari 2022, 20:57 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. / Dok. Setkab.go.id/

MANADO HITS — Tenaga honorer dihapus pada 2023, cleaning service atau petugas kebersihan dan security di instansi pemerintah akan direkrut melalui pihak ketiga atau outsourcing.

Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo mengungkapkan setelah tahun 2023, pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah tidak ada lagi.

Tjahjo Kumolo menyampaikan tenaga alih daya akan direkrut melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Status Pegawai Pemerintah Hanya Dua Jenis: Ini Penjelasan Menpan-RB

"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll)," ujarnya.

Kebijakan tersebut, kata Menpan-RB, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.

"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya.

Dengan kebijakan itu, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis.

Baca Juga: Timsus Maleo Cs Dibubarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, Begini Alasannya

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x