MANADO HITS — Tenaga honorer dihapus pada 2023, cleaning service atau petugas kebersihan dan security di instansi pemerintah akan direkrut melalui pihak ketiga atau outsourcing.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo mengungkapkan setelah tahun 2023, pegawai berstatus honorer di instansi pemerintah tidak ada lagi.
Tjahjo Kumolo menyampaikan tenaga alih daya akan direkrut melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.
"Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic seperti cleaning service, security dan lain-lain itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll)," ujarnya.
Kebijakan tersebut, kata Menpan-RB, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen PPPK.
"Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023," kata Tjahjo Kumolo dalam keterangannya.
Dengan kebijakan itu, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis.
Baca Juga: Timsus Maleo Cs Dibubarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, Begini Alasannya