Masa Jabatan Murad Ismail dan Barnabas Orno Berakhir, Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku

- 24 April 2024, 20:00 WIB
Sekretaris Daerah Sadali Ie ditunjuk menjabat Plh Gubernur Maluku
Sekretaris Daerah Sadali Ie ditunjuk menjabat Plh Gubernur Maluku /Malukuprov/

MANADOKU.COM - Masa jabatan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 telah berakhir. Lalu siapa kepala daerah Provinsi Maluku sekarang ini?

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ternyata secara resmi telah menunjuk Sadali Ie sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku. Sadali merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku.

Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Dominggus Kaya mengungkapkan, penunjukan Sadali Ie sesuai dengan ketentuan pasal 78 ayat dua huruf a UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan pasal 131 ayat (4) PP 49 tahun 2008.

Dominggus menjelaskan bahwa dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail dan Barnabas Orno, maka diperlukan sosok yang dapat memimpin Maluku hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku terlaksana.

Baca Juga: Deretan Tokoh yang Pernah Jadi Gubernur Maluku Utara sejak 1999, Ada Putra Sulawesi Utara

Dengan kata lain, Plh Sadali Ie akan menjalankan tugas yang salah satunya adalah mempersiapkan proses Pilkada untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2024-2029.

Penunjukan Sadali sebagai Plh Gubernur Maluku telah diprediksi jauh hari. Sebab Murad Ismail dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan hal tersebut.

Sebelumnya DPRD Provinsi Maluku melakukan pemungutan suara Calon Penjabat (Pj) Gubernur Maluku untuk diajukan ke Presiden melalui Mendagri.

Pemungutan suara diikuti 43 Anggota DPRD Maluku, dengan mekanisme satu anggota dewan boleh memilih satu, dua atau tiga nama dari lima nama yang terdaftar.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x