Diskon PPnBM Mobil Baru Resmi Diperpanjang Pemerintah hingga Juni 2022

- 17 Januari 2022, 17:48 WIB
Suasana acara pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021
Suasana acara pembukaan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2021 /Pikiran Rakyat/Alza/

MANADO HITS — Diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru resmi diperpanjang pemerintah hingga Juni 2022.

Pastinya, perpanjangan diskon PPnBM ini menjadi kabar gembira bagi Anda yang ingin rencananya membeli mobil baru di awal 2022 ini. 

Perpanjangan diskon PPnBM dilakukan karena kebijakan ini terbukti berdampak baik bagi industri otomotif di tengah pandemi Covid-19.

Meskipun insentif pajak PPnBM di tahun 2022 tak lagi mendapatkan diskon hingga 100 persen seperti tahun sebelumnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kalau insentif pajak PPnBM sudah diatur dalam alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022.

"Insentif fiskal properti atau PPN ditanggung pemerintah (DTP) ini disiapkan perpanjangannya oleh pemerintah. Dan akan dilakukan sampai dengan Juni 2022," ucap Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 16 Januari 2022 seperti yang telah dimuat dalam artikel Pikiran Rakyat sebelumnya dengan judul Tok! Pemerintah Akhirnya Restui Perpanjangan Diskon PPnBM Mobil Baru, Masih 100 Persen?

Di sektor otomotif, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui diskon PPnBM akan ditanggung oleh pemerintah secara bertahap.

Rinciannya dibagi menjadi dua yakni untuk mobil dengan harga penjualan di bawah Rp200 juta dan untuk mobil dengan harga mencapai Rp200-250 juta.

"Khusus sektor otomotif dengan harga penjualan di bawah Rp200 juta atau low cost green car (LCGC) akan dapat PPnBM tiga persen," kata Airlangga.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini