Timsus Maleo Cs Dibubarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, Begini Alasannya

- 18 Januari 2022, 16:17 WIB
Timsus Maleo Cs Dibubarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno
Timsus Maleo Cs Dibubarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno /Humas Maleo Polda Sulut/

MANADO HITS- Timsus Maleo cs dibubarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno tertanggal 17 Januari 2022.

Timsus Maleo cs dibubarkan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno tertanggal 17 Januari 2022, berdasarkan surat telegram Kapolda Sulut nomor: STR/17/OPS/2022 tertanggal 17 Januari 2022.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya pembubaran Timsus Maleo Polda Sulut.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham menegaskan, tertanggal 17 Januari 2022 berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas yang juga disampaikan pada apel Kasatwil para Kapolda se-Indonesia untuk seluruh timsus agar dikembalikan ke satuan kerja masing-masing.

Baca Juga: Buruan Login Dashboard Kartu Prakerja, Cukup Klik Link Bisa Dapat Rp2,5 - Rp10 Juta Tanpa Daftar Gelombang 23

“Secara resmi 17 Januari 2022 bapak Kapolda Sulut telah membubarkan dan mengembalikan Timsus Maleo yang dibentuk oleh Polda Sulut dan akan mengoptimalkan fungsi-fungsi terkait,” terang dia, kepada media, Selasa, 18 Januari 2022.

Diketahui, dalam surat telegram Kapolda Sulut tersebut terdapat beberapa poin antara lain.

Point pertama, arahan Kabaharkam Polri pada apel Kasatwil 2 dan 3 Desember 2021 menyampaikan banyaknya timsus yang dibentuk oleh satker Polda/Polres/Polsek yang tidak sesuai dengan perpol nomor: 14 tahun 2018 tentang SOTK Polri.

Poin kedua, Dir Reskrimum Polda Sulut selaku penanggung jawab Tim Maleo agar mengembalikan personel dan perlengkapan (Ranmor, Senpi, dan lainnya) yang digunakan kepada Satker Personel masing-masing.

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x