Saksi Ahli Inspektur Tambang Ahli Muda Dirjen Minerba Beber Temuannya di Sidang Tambang Ilegal di Lahan PT BLJ

- 17 Oktober 2023, 22:10 WIB
Suasana sidang penambangan ilegal di lahan PT BLJ
Suasana sidang penambangan ilegal di lahan PT BLJ /Istimewa/

MANADOKU.COM – Inspektur Tambang Ahli Muda Direktorat Jendral (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hanifudin Muhammad Kamal menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan penambangan ilegal di areal PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) Desa Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selasa 17 Oktober 2023.

Inspektur Tambang Ahli Muda Dirjen Minerba Kementerian ESDM Hanifudin Muhammad Kamal dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tondano.

Sedangkan ketiga terdakwa penambang ilegal, yakni Arny Christian Kumolontang, Sie You Ho dan Donal Pakuku hadir secara daring dengan menggunakan aplikasi zoom.

Dalam kesaksiannya sebagai saksi ahli, Hanifudin menjelaskan bahwa pada tanggal 6-7 Agustus 2022 pihak penyidik dari Direktorat Bareskrim Mabes Polri meminta kepada Dirjen Minerba untuk melakukan pemetaan lahan terbuka pada lokasi pertambangan PT BLJ di Ratatotok.

Baca Juga: Sidang Kasus Penambangan Ilegal di Lahan PT BLJ Ratatotok, Saksi Pertegas Surat dari Dinas ESDM Sulut

"Untuk proses 2 hari dari tanggal 6-7 Agustus 2022 berdasarkan permintaan penyidik Dit Tipiter Bareskrim Polri meminta kami tim dari Minerba memetakan wilayah tersebut," ungkapnya.

Atas dasar permintaan penyidik, bebernya, Dirjen Minerba menerjunkan tim yang terdiri dari tiga orang, termasuk dirinya ke Ratatotok.

"Kami datang ke Ratatotok bersama tim ada 2 rekan jadi kami bertiga melakukan remote sensing (Pengukuran atau akusisi data suatu objek)," ujar saksi ahli di hadapan majelis hakim.

Dia juga menjelaskan bahwa pemetaan lokasi dilakukan dengan menggunakan alat Drone dan GPS, sehingga hanya mendapatkan luasan dari bukaan lahan.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini