Dalam proses penyidikan ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi dan 17 saksi ahli.
Penyidik telah berhasil mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk bukti elektronik, keterangan, dan ahli.
Djuhamdhani menyatakan bahwa paling tidak tiga alat bukti sudah terkumpul untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Tentang penahanan tersangka, Djuhamdhani menjelaskan bahwa penyidik masih memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
Proses penyidikan saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan, dan selanjutnya akan melihat perkembangan penyidikan yang dilaksanakan pada malam hari ini.***