Polemik Al Zaytun Berlanjut, 50 Tokoh Agama Tasikmalaya Polisikan Panji Gumilang

- 4 Juli 2023, 16:29 WIB
Pemilik Ponpes Asal Tasikmalaya Melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar
Pemilik Ponpes Asal Tasikmalaya Melaporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar /Arief Pratama/Berita majalengka

MANADOKU.com - Sebanyak 50 pemimpin pondok pesantren, ulama, dan tokoh masyarakat di Tasikmalaya secara resmi melaporkan Panji Gumilang, pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, atas dugaan penistaan agama.

Laporan ini telah disampaikan oleh para tokoh agama terkait konten yang menyinggung agama yang beredar di media sosial.

Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani, menyatakan hal ini saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung pada Selasa, 4 Juli 2023.

Menurut Ruslan, dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji terkait dengan pernyataannya yang merendahkan Al-Qur'an sebagai karangan Nabi Muhammad, bukan wahyu Allah SWT.

Baca Juga: Polri Panggil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun atas Dugaan Penistaan Agama

"Tindakan ini melukai umat Islam di Tasikmalaya. Panji mengakui bahwa Al-Qur'an bukanlah Kalamullah, tetapi hasil ciptaan Nabi Muhammad SAW. Ini sangat menyakiti perasaan umat Islam," ungkapnya.

Oleh karena itu, Ruslan meminta pihak kepolisian untuk segera menangani laporan ini tanpa pandang bulu. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran bahwa ucapan yang diungkapkan oleh Panji dapat menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

"Tasikmalaya akan terganggu jika kasus Panji Gumilang tidak segera ditangani. Oleh karena itu, kami mengharapkan penegakan hukum yang adil dan tidak memihak," ujarnya.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Nanang Nurjamil, seorang tokoh masyarakat Tasikmalaya. Ia menyatakan bahwa laporan yang diajukan ini merupakan bukti bahwa ulama tidak diam dalam menyikapi perkataan Panji.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x