71 Petugas Pemilu 2024 Wafat, Pelaksanaan Pemilu Serentak Harus Dievaluasi

- 19 Februari 2024, 21:56 WIB
WARGA memakamkan Entis Tisna (62) anggota KPPS Perumnas Hegarmanah, Karangtengah, Cianjur, Senin, 22 April 2019. Entis menjadi satu dari empat petugas KPPS yang gugur saat bertugas mengawal proses Pemilu 2019. Diketahui, empat anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan setelah bekerja berhari-hari.*/SHOFIRA HANAN/PR
WARGA memakamkan Entis Tisna (62) anggota KPPS Perumnas Hegarmanah, Karangtengah, Cianjur, Senin, 22 April 2019. Entis menjadi satu dari empat petugas KPPS yang gugur saat bertugas mengawal proses Pemilu 2019. Diketahui, empat anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan setelah bekerja berhari-hari.*/SHOFIRA HANAN/PR /SHOFIRA HANAN/

MANADOKU.COM – Petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia kini berjumlah 71 orang, sedangkan yang sakit sudah lebih dari 4.500 orang.

Jumlah tersebut sesuai dengan data yang dibeberkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Senin 19 Februari 2024.

Dari 71 orang yang meninggal itu, satu orang di antaranya merupakan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Sementara anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan sekitar empat orang.

Baca Juga: Kapan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Secara Resmi? Jangan Salah!

Adapun Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat TPS yang meninggal dunia sebanyak 42 orang.

Sedangkan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang meninggal sekitar 24 orang saat menjaga keamanan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara.

Sementara petugas Pemilu 2024 yang sakit, sebutnya, mencapai 4.567 orang. Rinciannya, pada tingkat kecamatan atau anggota PPK 136 orang, di tingkat PPS 696 orang, KPPS ada 3.371 orang, dan Linmas 364 orang.

Di pihak lain, dalam data Kementerian Kesehatan hingga 17 Februari, pukul 18.00 WIB, tercatat ada 57 petugas Pemilu 2024 yang telah wafat di sejumlah provinsi berbeda.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x