Kapan KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Secara Resmi? Jangan Salah!

- 15 Februari 2024, 19:15 WIB
Ilustrasi pengumuman hasil Pemilu 2024.
Ilustrasi pengumuman hasil Pemilu 2024. /GALAMEDIANEWS/

MANADOKU.COM - Kapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 akan diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)? Untuk menjawabnya, silakan baca secara lengkap artikel ini hingga selesai.

Pemilu 2024 sudah berada di tahap penghitungan suara yang sesuai jadwal berlangsung setelah proses pemungutan suara atau pencoblosan, hingga Kamis 15 Februari 2024 hari ini.

Namun banyak yang merasa bingung karena beredarnya hasil quick count sejumlah lembaga survei, yang berakibat pada anggapan bahwa pemenang Pemilu maupun Pilpres sudah ada.

Lalu, kapan KPU akan mengumumkan hasil Pemilu 2024?

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Ucapkan Selamat Untuk Prabowo-Gibran

Pengumuman hasil Pemilu 2024 dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017. Di dalam Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur sebagai berikut:

1. KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

2. KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 hari setelah pemungutan suara.

3. KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 hari setelah hari pemungutan suara.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: DW


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x