71 Petugas Pemilu 2024 Wafat, Pelaksanaan Pemilu Serentak Harus Dievaluasi

- 19 Februari 2024, 21:56 WIB
WARGA memakamkan Entis Tisna (62) anggota KPPS Perumnas Hegarmanah, Karangtengah, Cianjur, Senin, 22 April 2019. Entis menjadi satu dari empat petugas KPPS yang gugur saat bertugas mengawal proses Pemilu 2019. Diketahui, empat anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan setelah bekerja berhari-hari.*/SHOFIRA HANAN/PR
WARGA memakamkan Entis Tisna (62) anggota KPPS Perumnas Hegarmanah, Karangtengah, Cianjur, Senin, 22 April 2019. Entis menjadi satu dari empat petugas KPPS yang gugur saat bertugas mengawal proses Pemilu 2019. Diketahui, empat anggota KPPS meninggal dunia karena kelelahan setelah bekerja berhari-hari.*/SHOFIRA HANAN/PR /SHOFIRA HANAN/

Selain itu, desakan untuk memisahkan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu lokal juga disebabkan ada risiko lain yang muncul.

Risiko yang muncul itu adalah para pemilih kerap hanya fokus pada kandidat presiden dan wakil presiden, sehingga para calon anggota legislatif atau caleg pun jadi terlupakan.

Akhirnya, kata Neni, saat masuk ke bilik TPS, pemilih bingung menghadapi banyaknya pilihan caleg dan cenderung memilih selebriti yang wajahnya dirasa familier.

"Padahal, sebetulnya secara kapasitas, secara politik gagasan, mereka (caleg artis) sama sekali kurang. Ini yang sebenarnya sangat disayangkan," kata Neni.

"Karena masyarakat bingung, ya sudah akhirnya masyarakat coblos saja yang mereka tahu, yang mereka kenal."

Menurut mereka, ini harus dilakukan segera, mumpung masih ada lima tahun sebelum pemilu selanjutnya pada 2029. Apalagi, pembahasan revisi UU bisa berlangsung tahunan, kata Khoirunnisa.

Namun, Khoirunnisa menilai ide ini sulit diterapkan. Apalagi, hanya ada satu pengawas dan saksi partai politik yang bertugas di tiap TPS, sehingga sulit untuk mengawasi proses penghitungan di dua panel berbeda.

"Jadi ya memang desain keserantakannya yang menurut saya perlu diubah untuk bisa meminimalisir petugas kelelahan itu," tegasnya, seperti dikutip dari BBC Indonesia.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini