Kenaikan Gaji PNS Akan Diumumkan Agustus Nanti, Berapa Besarannya?

- 31 Mei 2023, 15:29 WIB
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan Agustus nanti
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan Agustus nanti /Pixabay/eko anug

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Sidang paripurna pada 16 Agustus 2023 menjadi momentum penting untuk mengungkapkan berita heboh ini. Rencana kenaikan gaji PNS ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para PNS dan meningkatkan kinerja mereka.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x