MANADO HITS — Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan abdi negara telah disusupi paham terorisme.
Data terbaru yang diungkap Mabes Polri, total sudah 15 PNS yang ditangkap atas aksi terorisme.
"Sampai saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar PNS ada 15 orang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Selasa 15 Maret 2022.
Kendati demikian, Ramadhan enggan merinci lebih lanjut identitas dari 15 tersangka teroris yang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Ia hanya menyebut salah satunya merupakan TO, tersangka terorisme yang baru ditangkap pada Selasa pagi tadi di Tangerang.
"Iya tersangka teroris TO merupakan seorang PNS atau ASN," sambungnya.
Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 15 Maret 2022: Saksikanlah, Tuhan Itu Dahsyat
Sebagai informasi, TO ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.