Kenaikan Gaji PNS Akan Diumumkan Agustus Nanti, Berapa Besarannya?

- 31 Mei 2023, 15:29 WIB
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan Agustus nanti
Kenaikan gaji PNS akan diumumkan Agustus nanti /Pixabay/eko anug

Menurutnya, skema ini membuat PNS merasa bahwa tukin adalah hak mereka sehingga kinerja mereka tidak mengalami perkembangan.

Bagaimana besaran gaji PNS saat ini?

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), berikut adalah besaran gaji PNS saat ini:

Baca Juga: Peserta OSN 2023 Jenjang SMP Tingkat Provinsi Diumumkan, Inilah Daftar Peserta dari Sulawesi Utara

Golongan I

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x