Rekrutmen Tenaga Honorer Dilarang, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: Bikin Kacau Hitungan Kebutuhan Formasi ASN

- 24 Januari 2022, 13:52 WIB
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menilai, rekrutmen tenaga honorer yang masih dilakukan bakal kacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menilai, rekrutmen tenaga honorer yang masih dilakukan bakal kacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN. /Dok. Setkab.go.id/

Baca Juga: BANSOS BPNT 2022 di MANADO: Orang Meninggal Dunia Tetap Bisa Terima, Begini Prosedurnya

Sekadar diketahui, belum lama ini MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyebut, status tenaga honorer di instansi pemerintah bakal ditiadakan pada tahun 2023 mendatang.

Penghapusan status tenaga honorer tersebut, kata Tjahjo Kumolo, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2019 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tjahjo Kumolo menuturkan, untuk memenuhi pekerjaan mendasar, seperti cleaning service, security, dan lainnya, disarankan dipenuhi lewat tenaga alih daya atau outsourcing.

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Tjahjo Kumolo Sebut Rekrutmen Tenaga Honorer Kacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN***

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x