BANSOS BPNT 2022 di MANADO: Orang Meninggal Dunia Tetap Bisa Terima, Begini Prosedurnya

- 24 Januari 2022, 12:51 WIB
Ilustasi.
Ilustasi. /Ekoanug/pixabay/

MANADO HITS- Bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2022 di Manado, orang meninggal dunia tetap bisa terima.

Bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2022 di Manado, orang meninggal dunia tetap bisa terima, pun ada beberapa prosedur yang harus dilakukan.

Bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2022 di Manado, orang meninggal dunia tetap bisa terima, dibenarkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado, Sammy Kaawoan.

Menurut Kepala Dinsos Kota Manado Sammy Kaawoan mengatakan, bagi Masyarakat Kota Manado yang masuk sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah meninggal dunia bisa tetap menerima Bansos Sembako atau BPNT.  

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 24 Januari 2022: Ikut Yesus Pikul Salib

“Ada dinamika di masyarakat ketika yang tercatat di KKS nya meninggal, di masyarakat ada ditemui sulit untuk proses pencairan. Padahal prosesnya sederhana,” Kepala Dinsos Kota Manado Sammy Kaawoan, kepada ManadoHits.com

Lanjut dia, untuk prosedurnya adalah, pertama hanya dibuktikan dengan surat keterangan bahwa yang bersangkutan ada di KK, yang berarti menunjukan bagian dari keluarga.

“Keterangan itu nanti ditandatangani oleh lurah, camat, dan dinas sosial,” kata dia.   

Lanjut dia, itu yang dibawa di Bank tempat KPM itu bertransaksi.

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x