Rekrutmen P3K, Menteri Nadiem Makarim Usulkan Guru Honorer yang Lolos Passing Grade Tidak Ikut Tes Lagi

- 19 Januari 2022, 19:25 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim mendorong agar guru honorer yang lolos passing grade seleski P3K langsung direkrut tanpa dites lagi.
Mendikbudristek Nadiem Makarim mendorong agar guru honorer yang lolos passing grade seleski P3K langsung direkrut tanpa dites lagi. /Humas Bandung/

MANADO HITS — Usulan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim agar yang lolos passing grade tidak perlu mengikuti tes lagi, menjadi kabar gembira bagi guru honorer peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

Sekadar diketahui, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu, 19 Januari 2022, Menteri Nadiem Makarim tengah mendorong Panitia Seleksi Nasional agar guru honorer yang sudah lolos passing grade tidak perlu mengikuti tes lagi.

"Kami mengambil posisi yang sangat jelas untuk membela hak guru yang sudah lolos passing grade, tapi belum mendapatkan formasi," ujarnya.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Pada 2023, Cleaning Service dan Security di Instansi Pemerintah dari Outsourcing

Ia juga memastikan bahwa bila Pemerintah Daerah (pemda) telah mengajukan formasi sesuai dengan target yang diberikan pemerintah, tidak akan ada guru honorer yang telah lolos passing grade yang tidak mendapatkan formasi.

"Pasti semua yang lolos passing grade langsung menjadi P3K dan sekarang sudah sangat jelas, surat dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran untuk guru P3K itu sudah dikunci. Artinya, tidak bisa digunakan untuk hal-hal lain, hanya untuk P3K," tutur Nadiem Makarim.

Nadiem menyatakan pihaknya sampai saat ini tengah meyakinkan Panselnas mengenai proses seleksi bagi guru honorer yang tengah mengikuti seleksi ASN P3K agar tidak perlu tes lagi bila sudah lolos passing grade.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus pada 2023, Status Pegawai Pemerintah Hanya Dua Jenis: Ini Penjelasan Menpan-RB

Ia menuturkan bila posisi Kemendikbudristek berada di sisi guru honorer mengenai proses seleksi tersebut.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x