Selain itu, Anwar Iskandar juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
Pergantian kepemimpinan ini akan berdampak hingga tahun 2025, di mana Anwar Iskandar akan melanjutkan tugas dan tanggung jawab dari KH Miftachul Akhyar.
Sebelumnya, kepemimpinan MUI dikelola oleh tiga Wakil Ketua Umum MUI yang masing-masing mengawasi bidang tertentu.
Dengan terpilihnya Anwar Iskandar, ia akan bergabung dengan Anwar Abbas, Marsudi Syuhud, dan Basri Bermanda dalam memimpin lembaga tersebut.
Perubahan ini terjadi akibat pengunduran diri KH Miftachul Akhyar setelah terpilih kembali sebagai Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Dengan langkah ini, MUI menghadapi tantangan baru dalam menjaga dan memajukan peranannya sebagai salah satu lembaga kunci dalam menjaga kerukunan dan kesejahteraan umat Islam di Indonesia.***