Sebuah Sanggahan 'Perempuan Haid Boleh Berpuasa'

- 2 April 2024, 06:30 WIB
Penulis: Musthafa Ma'ruf
Penulis: Musthafa Ma'ruf /

Ditulis oleh: Musthafa Ma'ruf*

Sampailah kita di penghujung bulan Ramadhan, bulan yang dijanjikan khusus kepada umat Nabi Muhammad sebagai bulan yang berisi limpahan keberkahan, rahmat, serta ibadah yang bernilai pahala berlipat ganda. Maka, sangat wajar kita jumpai umat Muslim seantero dunia sangat menantikannya.

Sebagaimana yang telah tertulis dalam Al-Qur’an dan Hadis, ibadah saat bulan Ramadhan memiliki banyak keistimewaan. Salah satu ibadah istimewa yang ada dalam bulan ini adalah berpuasa sebulan penuh.

Dalam penerapan ibadah, pada dasarnya laki-laki dan perempuan berbeda. Perbedaan ini didasarkan pada fisiologis perempuan yang mengalami siklus haid/menstruasi bulanan, sehingga beberapa ibadah seperti puasa tidak dapat ditunaikan oleh wanita tersebut.

Akan tetapi beberapa hari lalu saya mendapatkan kiriman sebuah artikel dengan judul "PEREMPUAN HAID BOLEH BERPUASA" yang ditulis Kodrat Alamsyah, Ketua Bidang Kajian Strategis PW GPII Jawa Tengah. Artikel inilah yang mendorong lahirnya tulisan ini.

Dalam artikel tersebut, si penulis mengutip dari Hadis Sayyidah Aisyah yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

“Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk meng-qadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha’ shalat” (HR. Muslim)

Berdasarkan Hadis tersebut, beliau berpendapat bahwa puasa dan sholat adalah kewajiban yang sama-sama harus ditunaikan, namun mengapa hanya puasa yang harus diganti (qadha’) sedang tidak dengan sholat?

Jauh sebelum artikel itu muncul, pertanyaan ini sudah dijawab oleh Imam Nawawi: "Bahwa perbedaan antara shalat dan puasa, shalat itu banyak dan dilakukan berkali-kali, sehingga sulit untuk diqadha. Lain halnya puasa yang hanya diwajibkan setahun sekali. Sedang haid sendiri berlangsung singkat".

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x