Terkait Surat Edaran MUI Pusat, Begini Tanggapan MUI Sulawesi Utara dan LDII

- 2 Juli 2023, 21:06 WIB
Sekretaris Umum MUI Sulawesi Utara, Hi. Dr. Nasruddin Yusuf
Sekretaris Umum MUI Sulawesi Utara, Hi. Dr. Nasruddin Yusuf /Tangkap layar/Instagram @nasruddin_yusuf_

MANADOKU.com Dewan Pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah menerbitkan surat edaran terkait Pengurus dan Anggota LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang masih dalam pembinaan.

Selain berisi tentang penjelasan status LDII, surat edaran MUI tersebut juga menyampaikan tiga poin penting untuk Ketua Umum MUI Provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satunya adalah berkaitan dengan keberadaan unsur LDII di tubuh MUI Provinsi, Kabupaten dan Kota, hingga tingkat Kecamatan.

"Apabila MUI Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan yang pengurusnya masih terdapat unsur LDII agar segera dinonaktifkan sesuai mekanisme yang berlaku," bunyi poin kedua surat edaran itu.

Baca Juga: MUI Keluarkan Surat Edaran Mengenai Status LDII: Masih Dalam Proses Pembinaan

Terkait surat edaran tersebut, MUI Sulawesi Utara menyatakan akan tetap mematuhi keseluruhan isi dari surat edaran itu.

"Sebagai bagian dari entitas MUI secara keseluruhan, maka kami akan tetap mematuhi keseluruhan isi dari surat edaran itu," tegas Sekretaris Umum MUI Sulawesi Utara Hi. Nasruddin Yusuf kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Meski demikian, kata Nasruddin, pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur LDII di tubuh MUI tingkat kabupaten dan kota.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

x