MUI Keluarkan Surat Edaran Mengenai Status LDII: Masih Dalam Proses Pembinaan

- 2 Juli 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi MUI Keluarkan Surat Edaran Mengenai Status LDII
Ilustrasi MUI Keluarkan Surat Edaran Mengenai Status LDII /Foto/Ilustrasi/mui.or.id

MANADOKU.com – Dewan Pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah mengeluarkan surat edaran terkait Pengurus dan Anggota LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia).

Surat edaran yang ditujukan ke Ketua Umum MUI Provinsi se-Indonesia ini diterbitkan pada 22 Juni 2023 lalu.

Berdasarkan surat tersebut, diketahui bahwa status LDII masih dalam proses pembinaan oleh Dewan Pimpinan MUI.

"Selanjutnya, kami sampaikan bahwa merujuk Keputusan Musyawarah Kerja Nasional II Majelis Ulama Indonesia Tahun 2022 tentang Organisasi Nomor: 01/MUKERNAS-MUI/II/2022 tanggal 9 Desember 2022 poin ke-10 yang menjelaskan terkait status Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) masih dalam proses pembinaan oleh Dewan Pimpinan MUI."

Baca Juga: LDII Sulawesi Utara Gelar FAS 2023, Ajang Bangun Generasi Unggul dengan Pendidikan dan Nilai Agama

Atas dasar itu, Dewan Pimpinan MUI menyampaikan tiga poin penting, yaitu:

– Memberikan apresiasi kepada MUI provinsi/kabupaten/kota yang tidak memasukkan unsur LDII dalam pengurus MUI.

– Apabila MUI provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan yang pengurusnya masih terdapat unsur LDII agar dinonaktifkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x