MUI Terbitkan Fatwa Hukum Wanita Menjadi Khatib dalam Salat Jumat, Begini Isinya

- 22 Juni 2023, 21:07 WIB
Fatwa MUI tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat
Fatwa MUI tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat /Twitter/@MUIPusat

– Negara wajib menjamin perlindungan terhadap ajaran agama dari penyimpangan, penodaan, dan penistaan.

Ketentuan Penutup

– Fatwa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari diperlukan penyempurnaan, akan disempurnakan sebagaimana mestinya.

– Agar setiap muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, menghimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini.

Itulah fatwa MUI tentang hukum wanita menjadi khatib dalam rangkaian salat Jumat.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini