Tiga Petani Pakel Divonis Bersalah, Pegiat HAM Manado Angkat Bicara

- 27 Oktober 2023, 06:29 WIB
Tiga Petani Pakel Divonis Bersalah, Begini Tanggapan Pegiat HAM Manado
Tiga Petani Pakel Divonis Bersalah, Begini Tanggapan Pegiat HAM Manado /Instagram @rukunpakel/

"Karena pengadilan itu akan jadi tempat untuk melakukan kriminalisasi terhadap pejuang-pejuang agraria, termasuk ketiga petani Pakel ini yang berjuang untuk hak atas tanahnya," tambahnya. 

Henly juga menyampaikan sikap sebagai pegiat HAM. Menurut dia, putusan ini jadi bagian dari upaya untuk membungkam petani yang punya daya kritis memperjuangkan hak atas tanahnya.

"Peristiwa ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis dari para petani, seharusnya ini tidak boleh dilakukan terhadap para petani yang sedang melakukan perjuangan terhadap tanahnya," terangnya.

"Bahkan apa yang didakwakan tidak sesuai dengan apa yang dilakukan oleh ketiga petani Pakel ini, karena apa yang mereka lakukan adalah untuk mempertahankan lahan yang sudah sejak lama di kelola oleh para petani dan saat ini justru mereka akan kehilangan lahannya juga, mereka justru harus dipenjara.

"Sampai saat ini saya tidak pernah bersepakat dengan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengkriminalisasi tiga petani Pakel tersebut, karena pembela HAM tidak bisa secara semena-mena dikriminalisasi secara paksa, apalagi mereka yang memperjuangkan hak atas tanahnya," tutup Henly Rahman.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini