Pagi ini, Mantan Menteri Perdagangan Dijadwalkan Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Ekspor Minyak Sawit

- 9 Agustus 2023, 08:46 WIB
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat tiba di gedung bundar Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat tiba di gedung bundar Kejagung /Foto: Doc/

MANADOKU.com – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi terkait ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang melibatkan tiga perusahaan korporasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, mengumumkan bahwa pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Rabu, 9 Agustus 2023, pukul 09.00 WIB hari ini.

"Pemeriksaan akan dilaksanakan pada jam 09.00 WIB," ungkap Ketut di Jakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Sebelumnya, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah mengirimkan panggilan ulang kepada Lutfi setelah ia tidak dapat hadir pada pemanggilan pertama pada tanggal 2 Agustus.

Baca Juga: Gaya Hidup Mewah Kepala Bidang Dishub DKI dan Keluarganya Terungkap, Diperiksa Inspektorat DKI Jakarta

Panggilan ulang ini didasarkan pada Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 04 Agustus 2023.

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Lutfi telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam panggilan kedua ini, namun belum ada konfirmasi mengenai waktu kedatangannya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Muhammad Lutfi dipanggil sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada industri kelapa sawit dari Januari 2022 hingga April 2022.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x