KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima, Terkait Kasus Apa?

29 Agustus 2023, 20:00 WIB
Kantor Wali Kota Bima yang digeledah KPK /Instagram @fathurr_aan/

MANADOKU.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa penggeledahan Kantor Wali Kota Bima untuk mengumpulkan bukti-bukti dalam proses penegakan hukum.

“Kami mendapat informasi bahwa tim KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti dalam proses penegakan hukum,” kata Ali, Selasa, 29 Agustus 2023.

Meski demikian, Ali Fikri tak menjelaskan secara lebih rinci terkait kasus yang sedang didalami KPK sehingga melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Bima.

Baca Juga: Perbandingan Polusi Udara Indonesia dengan Negara Asia lainnya

KPK, kata dia, akan mengumpulkan seluruh bukti terlebih dahulu sebelum mengungkap kasus tersebut ke publik.

"Nanti pasti akan kami umumkan perkembangannya," kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Bima Muhammad Amin, pada Jumat 25 Agustus 2023.

Dalam surat pemanggilan, KPK meminta Kepala PUPR Bima untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Wali Kota Bima Muhammad Lutfi terkait pengadaan barang dan jasa di kota tersebut serta dugaan tindak pidana gratifikasi.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler