MANADOKU.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Novie Riyanto terkait mekanisme pelaksanaan proyek di internal Kementerian Perhubungan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Novie Riyanto sebagai saksi.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Ditjen Perkeretaapian," kata Ali Fikri, seperti dikutip MANADOKU.com, dari Antaranewa, Jumat 28 Juli 2023.
Selain itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Novie Riyanto juga diperiksa soal pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut.
Baca Juga: Yuk Cek Harta Kekayaan Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung yang Sudah Ditahan KPK
Pemeriksaan penyidik KPK terhadap Budi Karya dan Novie Riyanto selama sekitar 10 jam pada Rabu 26 Juli 2023, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
Usai diperiksa Budi Karya mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan KPK untuk mendukung KPK dalam menindak kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.