Yuk Cek Harta Kekayaan Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung yang Sudah Ditahan KPK

- 12 Juli 2023, 20:08 WIB
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan
Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan /Tangkap layar/Instagram @_achmadridho_

MANADOKU.com – Skandal korupsi kembali mengguncang Indonesia ketika Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di MA.

Setelah lebih dari enam jam pemeriksaan, Hasbi akhirnya muncul dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" pada Rabu 12 Juli 2023, pukul 16.44 WIB.

Yang menarik, berdasarkan penelusuran MANADOKU.com pada Rabu 12 Juli 2023, meski bertugas di lembaga hukum Mahkamah Agung, Hasbi Hasan ternyata terakhir kali melaporkan harta kekayaannya lewat LHKPN pada 30 April 2020, untuk periodik 2019.

Dari laporan tersebut, terungkap bahwa Hasbi Hasan yang saat itu menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, sudah memiliki harta kekayaan yang luar biasa.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukannya pada 30 April 2020, Hasbi Hasan tercatat memiliki aset-aset yang mengejutkan, mengundang sorotan publik, dan menjadi headline utama di seluruh media.

Baca Juga: Waduh! Sekretaris Mahkamah Agung Ditahan KPK

Pada saat laporan tersebut diajukan, Hasbi Hasan masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung.

Dalam LHKPN-nya, terungkap bahwa Hasbi Hasan memiliki sejumlah properti berupa tanah dan bangunan.

Dia memperoleh hibah tanpa akta sebesar Rp1.720.360.000 untuk tanah dan bangunan seluas 495 m2/344 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi. Properti ini sendiri sudah cukup menarik perhatian dengan nilai yang fantastis.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x