MUI Keluarkan Surat Edaran Mengenai Status LDII: Masih Dalam Proses Pembinaan

- 2 Juli 2023, 16:35 WIB
Ilustrasi MUI Keluarkan Surat Edaran Mengenai Status LDII
Ilustrasi MUI Keluarkan Surat Edaran Mengenai Status LDII /Foto/Ilustrasi/mui.or.id

– Menghimbau kepada MUI provinsi untuk berpedoman dan melaksanakan hasil keputusan Mukernas II Tahun 2022 terkait LDII tersebut.

Surat edaran MUI tentang status LDII
Surat edaran MUI tentang status LDII

Sekilas tentang LDII

Dikutip dari website resminya, LDII merupakan organisasi kemasyarakatan yang resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No. 8 tahun 1985 tentang Organisasi kemasyarakatan, serta pelaksanaannya meliputi PP No. 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 5 tahun 1986.

Ormas satu ini memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Program kerja dan pengurus mulai dari tingkat Pusat sampai dengan tingkat Desa, dan sudah tercatat di Badan Kesatuan Bangsa dan perlindungan Masyarakat (Bakesbang-Linmas) Kementerian Dalam Negeri.

LDII mulai didirikan pada tanggal 3 Januari 1972 di Surabaya, Jawa Timur dengan nama Yayasan Karyawan Islam (YAKARI). Pada musyawarah besar (MUBES) YAKARI tahun 1981, nama YAKARI diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).

Pada musyawarah besar (MUBES) LEMKARI tahun 1990, sesuai dengan arahan Jendral Rudini sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) waktu itu, nama LEMKARI yang sama dengan akronim Lembaga Karate-Do Indonesia, diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia.

Dari data-data tersebut bahwa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah suatu organisasi yang betul-betul resmi dan legal diakui oleh pemerintah yang sah mengikuti peraturan pemerintah nomor 18 tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan.

Organisasi ini memiliki tiga moto yang didasarkan pada Alqur'an, yakni:

[1] “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung” – [ Q.S. Ali Imron, ayat: 104 ]

[2] “Katakanlah ini lah jalan (agama)-ku, dan orang–orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Maha suci Allah dan aku tiada termasuk golongan orang yang musyrik” – [ Q.S. Yusuf, ayat:108 ];

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini