Ketua MUI Kota Manado Jelaskan Alasan Tak Disunnahkan Shalat Gerhana Saat Gerhana Bulan Penumbra

- 5 Mei 2023, 21:11 WIB
Ketua MUI Kota Manado KH. Yaser bin Salim Bachmid
Ketua MUI Kota Manado KH. Yaser bin Salim Bachmid /MANADOKU/Sahril Kadir

MANADOKU.com - Ketua MUI Kota Manado KH. Yaser bin Salim Bachmid mengungkapkan bahwa umat Islam di Kota Manado tidak disunnahkan mendirikan Shalat gerhana, saat Gerhana Bulan Penumbra yang akan terjadi pada 5-6 Mei 2023.

Hal itu diungkapkan Ketua MUI Kota Manado melalui WhatsApp kepada MANADOKU, pada Jumat 5 Mei 2023 malam.

Dia beralasan, Gerhana Bulan Penumbra tergolong khusuf syibhi atau menyerupai gerhana, karena terjadi ketika posisi bulan-matahari-bumi sejajar yang membuat bulan hanya masuk ke bayangan penumbra bumi.

"Bulan hanya akan terlihat lebih redup dari saat purnama pada puncak gerhana terjadi, sehingga bukan khusuf hakiki atau gerhana yang sebenarnya," ungkapnya, menjelaskan.

Baca Juga: LF PBNU: Gerhana Bulan Penumbra Malam Ini Tak Perlu Shalat Gerhana

Ketua MUI Kota Manado juga menjelaskan bahwa khusuf hakiki yaitu matahari atau bulan yang tertutup, apakah total atau parsial.

"Karena malam ini Gerhana Bulan Penumbra, jadi tidak disunnahkan Shalat gerhana," tegas Yaser.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gerhana bulan penumbra dapat diamati di sejumlah daerah di Indonesia pada 5-6 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x