Lanjutan Sidang Kasus Tambang Ilegal di Areal PT BLJ: Pemeriksaan Terdakwa, Donal Ungkap Hal ini

- 13 November 2023, 21:15 WIB
Lanjutan Sidang Kasus Tambang Ilegal di Areal PT BLJ, Terdakwa Donal Berikan Keterangan
Lanjutan Sidang Kasus Tambang Ilegal di Areal PT BLJ, Terdakwa Donal Berikan Keterangan /Istimewa/

Donal juga memberikan keterangan bahwa mereka menerima surat peringatan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang memerintahkan untuk segera melakukan penambangan.

“Dinas ESDM Provinsi Sulut berikan surat teguran dan menyuruh untuk melakukan kegiatan penambangan,” ujar Donal Pakuku.

Keterangan tersebut berbeda dengan pernyataan saksi mantan Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulut Jimmy Edward Mokolensang dalam sidang sebelumnya.

Dalam sidang itu, Jimmy mengaku hanya mengeluarkan surat teguran bukan surat untuk menyuruh beraktivitas atau penambangan.

Baca Juga: Sidang Kasus Penambangan Ilegal di Lahan PT BLJ Ratatotok, Saksi Pertegas Surat dari Dinas ESDM Sulut

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Wiwin tui mengatakan sidang lanjutan akan dilaksanakan kembali pada Kamis 16 November 2023 mendatang.

Terkait status penahanan terdakwa yang hanya sampai tanggal 20 November 2023, Wiwin juga menjelaskan bahwa proses akan tetap berjalan.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini