Selama penyidikan, KPK telah menggeledah rumah dinas Menteri SYL di Jalan Widya Chandra, Jakarta Pusat, dan Kantor Kementan di Jakarta Selatan, serta mengamankan barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini, termasuk uang sejumlah Rp30 miliar dan dokumen aliran uang.***