Terkait penerbitan DPO ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi di SMAN 70 Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Peristiwa (pengeroyokan) di SMA (Negeri) 70," ujar Ridwan dalam keterangannya.
Namun, Ridwan tak menjelaskan secara terperinci mengenai waktu peristiwa penganiayaan itu. Saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya, untuk bisa infokan ke Polres Jaksel,” pungkasnya.***