Mantan Mendag M. Lutfi Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Diduga Terkait Mafia Minyak Goreng

- 22 Juni 2022, 13:45 WIB
Mantan Mendag M. Lutfi penuhi panggilan Kejagung.
Mantan Mendag M. Lutfi penuhi panggilan Kejagung. /Tangkap layar Instagram/@m.lutfi

MANADO HITS — Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi penuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 22 Juni 2022.

M. Lutfi diperiksa Kejagung terkait kasus mafia minyak goreng.

Dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Saat tiba di Kejagung, M. Lutfi tidak banyak bicara. "Nanti saja," singkat Lutfi, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Buru Para Mafia Tanah

Diketahui, Kejagung menyerahkan lima berkas perkara atas lima tersangka kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022, ke Direktorat Penuntutan pada Jampidsus untuk dilakukan penelitian sesuai Pasal 110 ayat (1) KUHAP.

"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh Jaksa Peneliti (P16) yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum secara formil maupun materiil (P18) dan tujuh hari untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.***

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x