Polisi Sebar Foto dan Ciri-ciri DPO Kasus Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta

- 27 Juni 2022, 16:47 WIB
Polres Jaksel menyebar foto DPO kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.
Polres Jaksel menyebar foto DPO kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta. /Instagram/@polisijaksel/

MANADO HITS — Polisi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Damara Altaf Alawdin alias Mantis terkait kasus pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta.

Mantis diburu penyidik Polres Metro Jakarta Selatan lantaran terlibat kasus pengeroyokan terhadap anak di bawah umur di SMAN 70 Jakarta.

Informasi terkait pelaku pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta ini disebarkan melalui akun Instagram @PolisiJaksel.

Baca Juga: Jang Nara Tampil Anggun dan Mempesona di Hari Pernikahannya

Dalam unggahannya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menyertakan foto pelaku dan sejumlah informasi mengenai ciri-ciri pelaku.

Mulai dari postur tubuh kurus, kulit sawo matang, dan bentuk wajah kotak.

Selain itu, dari keterangan unggahan itu juga tertulis bahwa masyarakat yang melihat keberadaan pelaku dapat menginformasikan ke media sosial Polres Jaksel, baik Instagram, Facebook, maupun Twitter @PolisiJaksel.

"Jika melihat orang ini silakan hubungi Polres Metro Jaksel, 0813-1833-7900 atau kantor polisi terdekat," demikian narasi yang dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 27 Juni 2022: Pengetahuan dan Keahlian Berasal dari Allah

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x