Gagalkan Peredaran 10.000 Obat Keras Trihex di Manado, Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Warga Tuminting

- 23 April 2022, 22:01 WIB
Gagalkan Peredaran 10.000 Obat Keras Trihex di Manado, Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Warga Tuminting
Gagalkan Peredaran 10.000 Obat Keras Trihex di Manado, Satres Narkoba Polresta Manado Tangkap Warga Tuminting /Humas Polresta Manado/

MANADO HITS- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado gagalkan peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl sebanyak 10.000 tablet atau 10 botol, Kamis, 21 April 2022.

Pun, menangkap seorang pria inisial MR, (28), Warga Kelurahan Tumumpa II, Kecamatan Tuminting Manado karena kepemilikan obat keras jenis trihexiphenidyl.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kepala Satres Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan pelaku pengedar obat keras jenis trihexiphenidyl berdasarkan informasi masyarakat.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dna pengintaian dan mendapat informasi bahwa obat keras tersebut telah tiba di salah satu jasa pengiriman di Kota Manado,” kata dia, kepada media, Sabtu, 24 April 2022. 

Baca Juga: Miliki Sabu 50,23 gram, Warga Malalayang Manado Diringkus Polisi

Menurut dia, setelah itu diketahui pelaku akan menjemput paket tersebut dan sekira Pukul 17.30 Wita tim berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti.

“Dilakukan interogasi pelaku mengaku paket di pesan dari Provinsi Bogor seharga Rp5.000.000. Juga mendapati 10.000 tablet obat keras jenis trihexiphenidyl. Pelaku kemudian digiring ke Polresta Manado,” kata dia. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini