Polisi Tangkap Taufiq, Digiring ke Polresta Manado Bersama Barang Bukti Obat Keras Jenis Trihex

- 21 April 2022, 13:09 WIB
Pelaku obat keras jenis Trihex Ditangkap.
Pelaku obat keras jenis Trihex Ditangkap. /Humas Polresta Manado/

MANADO HITS- Polresta Manado melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba menangkap pria inisial T alias Taufiq, (21), Warga di Kecamatan Paniki, Kota Manado, bersama barang bukti (babuk) obat keras jenis trihexiphenidyl 40 tablet, Rabu 20 April 2022.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kepala Satres Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan pelaku obat keras jenis trihexiphenidyl berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Dimana di Wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado adanya peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl,” kata dia kepada media, Kamis, 21 April 2022.

Menurut dia, berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Rabu 20 April 2022, sekira Pukul 16.00 Wita tim berhasil menangkap pelaku di di rumahnya.

Baca Juga: Bangkitkan Semangat Perempuan! 5 Puisi Masa Kini untuk Perayaan Hari Kartini 21 April 2022

“Saat melakukan penggeledahan tim menemukan temukan 40 tablet dugaan obat keras jenis trihexiphenidyl yang disimpan dalam bungkusan rokok di dalam kamar pelaku,” kata dia.

“Tim juga menemukan uang senilai Rp. 400.000, pecahan Rp. 50.000 delapan lembar di kantong depan sebelah kiri celana pelaku.  yang diakui pelaku sebagai uang hasil transaksi,” kata dia. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah