Edarkan Obat Keras, Warga Kombos Diringkus Satres Narkoba Polresta Manado

- 12 April 2022, 08:00 WIB
Edarkan Obat Keras, Warga Kombos Diringkus Satres Narkoba Polresta Manado
Edarkan Obat Keras, Warga Kombos Diringkus Satres Narkoba Polresta Manado /Humas Polresta Manado/

MANADO HITS- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado kembali menangkap pelaku serta menggagalkan peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl, Sabtu, 9 April 2022.

Tim berhasil mengamankan pria inisial A, (22), Warga di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado bersama barang bukti 46 tablet obat keras jenis triheciphenidyl.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasatres Narkoba Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras jenis trihexiphenidyl di Wilayah Kecamatan Singkil kota Manado.

“Menindak lanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba Polresta Manado melakukan penyelidikan,” ujar dia, Senin, 11 April 2022.

Baca Juga: Kasad Jenderal Dudung Pastikan Dokter RSPAD Gatot Subroto Bantu Operasi Kembar Siam Anak Prajurit di Minahasa

Baca Juga: Ade Armando, Dosen Universitas Indonesia Dianiaya Massa di Aksi Demo BEM SI hingga Ditelanjangi

Menurut dia, hasilnya kami mendapat bahan keterangan bahwa yang sering mengedarkan obat keras jenis trihexiphenidyl adalah pria inisial A tersebut.

“Kemudian Sabtu, 9 April 2022 sekira Pukul 14.00 Wita tim opsnal Satres Narkoba menangkap pria A tersebut di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil, Kota Manado,” kata dia.

Lanjut dia, tim pun menemukan 46 tablet trihexiphenidyl dan tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polresta Manado untuk dilakukan lidik lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini