669 Laporan Pengaduan Mafia Tanah Masuk Kejaksaan

14 November 2023, 09:12 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /Antara/

MANADOKU.COM – Dalam periode tahun 2022 hingga 10 November 2023, Kejaksaan RI telah menerima sebanyak 669 laporan pengaduan terkait mafia tanah.

Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangannya, pada Senin 13 November 2023.

Dia menyebutkan, dari total 669 laporan pengaduan tersebut, sudah ada 361 laporan yang telah ditindaklanjuti oleh 30 Kejaksaan Tinggi.

“Sedangkan 308 laporan pengaduan lainnya telah diteruskan penanganannya dan masih dalam proses menunggu data dukung," kata Ketut.

Baca Juga: Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK di Sorong

Ketut juga membeberkan bahwa terdapat 25 laporan yang akhirnya diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Umum, serta 30 laporan diteruskan ke Bidang Tindak Pidana Khusus dan 12 laporan diteruskan ke Polri.

Tidak hanya, Ketut menyebutkan bahwa terdapat 25 laporan yang dihentikan karena tidak bisa terkonfirmasi.

“Ada 23 laporan dihentikan lantaran tidak ditemukan kerugian negara, dan 52 laporan dihentikan karena bukan perkara mafia tanah,” bebernya.

Selanjutnya dua laporan masih dalam tahap mediasi, dua laporan sudah dilakukan mediasi, dan 190 laporan masih dalam proses pengumpulan data atau pengumpulan keterangan.

Laporan pengaduan mafia tanah oleh Kejaksaan tersebut merupakan hasil tindaklanjut dari Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRINT-8/A/JA/01/2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Tim Pemberantasan Mafia Tanah.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler