Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Yang Terbaru Anggota BPK Achsanul Qosasi

- 3 November 2023, 12:23 WIB
Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Yang Terbaru Anggota BPK Achsanul Qosasi
Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo Bertambah, Yang Terbaru Anggota BPK Achsanul Qosasi /ANTARA/

MANADOKU.COM – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Jumat 3 November 2023.

Penetapan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka itu dilakukan setelah penyidik memiliki cukup bukti dan pemeriksaan secara intensif sejak Jumat pagi.

"Sebagaimana diketahui, tim penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara AQ sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Jumat 3 November 2023.

Tersangka Achsanul Qosasi, kata Kuntadi, menerima uang senilai Rp40 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) melalui tersangka Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR) di salah satu hotel di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Pasti! Jenderal Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI

"AQ menerima uang sejumlah Rp40 miliar dari IH melalui WP dan SR pada tanggal 19 Juni 2022, sekitar pukul 18.50 WIB," ungkapnya, menjelaskan.

Meski demikian, tim penyidik Jampidsus Kejagung saat ini masih mendalami aliran dana Rp 40 miliar tersebut, baik penggunaan maupun mengalir kepada siapa saja, termasuk tujuan pemberian uang tersebut.

Kuntadi juga memastikan bahwa penghitungan kerugian negara pada kasus korupsi BTS Kominfo itu tidak menggunakan auditor dari BPK, melainkan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami masih dalami apakah uang sejumlah Rp40 miliar tersebut dalam rangka untuk memengaruhi proses penyidikan kami atau dalam rangka memengaruhi proses audit BPK," ujarnya.​​​​​​​

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x