Pj Bupati Sorong Terjaring OTT KPK di Sorong

- 13 November 2023, 14:02 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /Antara/Benardy Ferdiansyah/

MANADOKU.COM – Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Minggu 12 November 2023.

Yan Piet Mosso ditangkap bersama lima empat orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa lima orang tersebut terdiri dari tiga Pejabat Kabupaten Sorong dan dua pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Ali menjelaskan, lima orang terjaring OTT dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan BPK, lebih tepatnya dugaan korupsi pengondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023.

Baca Juga: KPK Tahan Wali Kota Bima Terkait Kasus Korupsi Pengadaan dan Gratifikasi

Sejauh ini, kata Ali, kelima orang tersebut termasuk Pj Bupati Sorong, masih diperiksa oleh tim penyidik KPK.

Menurut dia, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari lima orang yang tertangkap tangan di Kabupaten Sorong.

“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” tutur Ali, pada Senin 13 November 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan bahwa tim penyidik masih mendalami keterangan dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x