Mulai Juli, Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi Atau Tunjukan NIK

- 24 Juni 2022, 14:29 WIB
Pemerintah akan mulai menyosialisasikan beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi atau NIK yang mulai pekan depan.
Pemerintah akan mulai menyosialisasikan beli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi atau NIK yang mulai pekan depan. /Antara/Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

MANADO HITS — Mulai Juli 2022, membeli minyak goreng curah pakai PeduliLindungi atau tunjukan NIK.

Pemerintah akan melakukan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang jadi syarat membeli minyak goreng curah pada Senin, pekan depan.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, sosialisasi PeduliLindungi untuk beli minyak goreng curah akan dilaksanakan selaa dua minggu.

Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 24 Juni 2022: Berilah Dirimu Dibaharui Dalam Roh dan Pikiranmu

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," kata Luhut, dikutip ManadoHits.com dari Antara, Jumat, 24 Juni 2022.

Luhut mengatakan pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per hari.

Dan dijamin bisa diperoleh dengan harga eceran tertinggi, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Ganti Rugi Rp10 Juta Untuk Satu Ekor Sapi yang Dimusnahkan Akibat PMK

Minyak goreng curah rakyat dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x