Tarif Listrik Naik, PLN Izinkan Pelanggan Ajukan Penurunan Daya Listrik

- 13 Juni 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi tarif listrik naik sehingga PLN mengizinkan pelanggan ajukan penurunan daya listrik atau pindah daya kepada mereka yang keberatan.
Ilustrasi tarif listrik naik sehingga PLN mengizinkan pelanggan ajukan penurunan daya listrik atau pindah daya kepada mereka yang keberatan. /Antara/Arnas Padda/ANTARA

MANADO HITS — Kebijakan tarif listrik naik, PT PLN (Persero) mengizinkan pelanggan untuk mengajukan penurunan daya listrik apabila merasa keberatan.

Diketahui, PLN akan memberlakukan kebijakan penyesuaian tarif listrik per 1 Juli 2022 mendatang.

"Pindah daya listrik silahkan karena ini hak asasi dari masing-masing pelanggan kami," kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip ManadoHits.com dari Antara, 13 Juni 2022.

Baca Juga: Eril Dimakamkan, Ridwan Kamil Ucapkan Terima Kasih Ada Jutaan Orang yang Mendoakan Almarhum

Darmawan menyarankan agar pelanggan yang mengajukan penurunan daya dapat menyesuaikan dengan konsumsi listrik harian agar tidak mengalami kendala teknis berupa sekring rumah yang sering turun akibat konsumsi lebih besar ketimbang daya listrik.

Lebih lanjut, ia menyampaikan konsumsi listrik berkorelasi dengan taraf ekonomi dari masing-masing pelanggan, dimana pelanggan mampu punya pendingin udara atau AC dan pelanggan ekonomi mapan memiliki AC di setiap kamar.

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 Volt Ampere (VA) dan pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA yang  mulai diterapkan per 1 Juli 2022 mendatang.

Baca Juga: 1 Pelaku Penganiayaan Dengan Senjata Tajam di Tanjung Batu Manado Masih Buron, 4 Lainnya Ditangkap

Kebijakan itu berdampak langsung terhadap kenaikan tarif listrik.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x