Warga Boleh Beli Minyak Goreng Curah Maksimal 10 Liter Per Hari, Mendag: Stok Tersedia dengan HET Rp14.000

- 22 Juni 2022, 17:01 WIB
Mendag Zulkifli Hasan didampingi Wamen Jerry Sambuaga mengizinkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah maksimal 10 liter per hari.
Mendag Zulkifli Hasan didampingi Wamen Jerry Sambuaga mengizinkan masyarakat untuk membeli minyak goreng curah maksimal 10 liter per hari. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

MANADO HITS — Stok minyak goreng curah diklaim telah mencukupi kebutuhan masyarakat.  

Untuk itu, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan aturan untuk pembelian minyak goreng curah.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, masyarakat sudah boleh membeli minyak goreng curah maksimal 10 liter.

Baca Juga: Mantan Mendag M. Lutfi Jalani Pemeriksaan di Kejagung, Diduga Terkait Mafia Minyak Goreng

Dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000-Rp 15.500.000 per kilogramnya.

"Mulai hari ini ya, sekarang masyarakat sudah boleh beli minyak goreng (curah) sampai 10 liter. Sudah tersedia,” kata Mendag Zulkifli Hasan, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Rabu, 22 Juni 2022.

Ia menambahkan, kebijakan pelonggaran pembelian minyak goreng tersebut bertujuan untuk membantu kelangsungan bisnis UMKM untuk seterusnya berjalan dengan baik.

"Kita tahu semua, di kampung-kampung penjual gorengan itu kan butuh minyak besar. Pembeli tetap pakai KTP ya," ungkapnya.***

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x