Ganjar Dorong Parpol Gulirkan Hak Angket di DPR, Akademisi Unsrat Manado Bilang Begini

- 22 Februari 2024, 08:15 WIB
Akademisi Unsrat Manado Ferry Liando
Akademisi Unsrat Manado Ferry Liando /Tangkap layar Instagram/@ferrydaudliando

"Jangan berusaha menyelesaikan suatu masalah dengan memunculkan masalah baru. DPR itu institusi politik, bukan lembaga penyelenggara pemilu dan bukan juga lembaga hukum," pungkasnya.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Ganjar telah mengajak partai-partai pengusung untuk menggulirkan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dia menilai pelaksanaan Pilpres 2024 diduga sarat dengan praktik kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar dalam keterangan tertulis pada Senin, 19 Februari 2024.

Mantan Gubernur Jawa Tengah mengungkapkan, hak angket menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan," ucapnya.

Ganjar mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada dua partai pengusung yang memiliki kursi di DPR RI, yaitu PDIP dan PPP, dalam rapat internal TPN pada Kamis, 15 Februari 2024 lalu.

Meski begitu, usulan tersebut harus mendapat dukungan dari partai lain agar memperoleh syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," tutur dia.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini