Menyoal Kontributor PETI di Kabupaten Bolsel

- 9 Mei 2023, 19:29 WIB
Penulis: Cakra Wahyudi Ente
Penulis: Cakra Wahyudi Ente /

MANADOKU.COM - Adakah sama pikiran kita soal pencegahan tambang ilegal dimanapun itu? Bahwa mestinya operasi ilegal tersebut tidak akan mungkin terlaksana bila para pejabat, pihak keamanan (Polri/TNI) dan para tokoh masyarakat telah menolak dan mencegahnya sejak awal. Yang berarti berjalannya praktek tersebut juga syarat akan keterlibatan mereka.

Kasus Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan hulu Tobayagan adalah aktivitas yang bukan hanya merugikan masyarakat di sana, tapi juga bisa menjadi titik balik untuk menerawang siapa saja yang ikut berjasa, berkontribusi pada masuknya aktivitas tersebut di Bolsel.

Sejak 2021, banyak media yang menyorot dalang jalannya aktivitas ilegal ini di Bolsel. Masyarakat kita telah diterangi dengan sejumlah nama investor atau korporasi yang diberitakan. Sayanganya, hal yang diduga dapat mempermudah penindakan hukum ini justru tidak terjadi. Nampaknya aktivitas itu masih terus berjalan hingga sekarang di tahun 2023.

Harusnya para terduga tersebut malu, jerah, dan jalannya penindakan hukum menjadi lebih mudah karena mereka mudah dikenali publik. Tapi, fenomena ini sangat sulit berakhir dengan prediksi sederhana tersebut. Sebab menurut penulis, ada kemungkinan praktek usaha ini tidak dijalankan sepihak oleh para investor saja; yang bisa jadi politisi/pejabat dan penegak hukum kita ikut menyangga dan menjadi penyintas.

DUGAAN PETI PERNAH JADI SPONSOR POLITIK

“Politik Ijon” mungkin masih jadi istilah yang asing dikalangan masyarakat akar rumput dan menengah seperti kita.

Padahal, keberlangsungan politik ini juga menentukan nasib seluruh masyarakat. Sedangkan diposisi para elit istilah ini bukan hanya akrab dikenal namun juga diterapkan oleh mereka. 

Politik ini merupakan suatu “hubungan menguntungkan” antara pemodal atau pebisnis dengan seorang atau kelompok politik. Dalam kasus ijon politik tambang, usaha atau target pemodal adalah perizinan lahan selama beroperasi, sedangkan politisi dengan target kekuasaannya.

Prektek ini sering terjadi pada masa penyelenggaraan pemilu. Sebab di pemilu ada banyak sekali perputaran uang yang berasal dari kompetisi perebutan kursi terbatas oleh para calon legislatif, calon kepala daerah, bahkan presiden. 

Halaman:

Editor: Nazrul Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x