Menyoal Kontributor PETI di Kabupaten Bolsel

- 9 Mei 2023, 19:29 WIB
Penulis: Cakra Wahyudi Ente
Penulis: Cakra Wahyudi Ente /

Ya, bisa jadi ada bekingan. Ini juga hal lumrah. Banyak kasus polisi yang juga ikut main operasi ini di Indonesia. Aktivitas ilegal di Bolsel bisa jadi salah satu contohnya. Kenapa?

Ya, karena sejauh ini anggota kepolisian kita nampak belum mengambil langkah lebih jauh menghentikan operasi.

Padahal, sudah ada intruksi dari Kapolri bahkan Kapolda Sulut untuk usut aktivitas ini. Ini praduga, tapi juga perlu dipantau.

Memang, selain jaminan politik, aktvitas lancung ini juga butuh jaminan pengamanan. Peran kepolisian dalam operasi pengamanan tambang ini adalah modus lama.

Sama seperti kasus Ismail Bolong (eks anggota Polres Samarinda/tersangka izin tambang di Kalimantan Timur) yang terlibat pada konsensi izin tambang batu bara di Kaltim, dan mengaku telah menyetor uang pada perwira tinggi Polri selama mengatur aktivitas PETI tersebut.

Yang perlu dituntut pada aparat kita adalah keberpihakan pada rakyat, bukan pada perusahaan. Kalau benar pihak pengamanan ini tidak main, mungkin alat-alat berat yang masuk ke lokasi tidak mudah sampai, sebab mudah dihalau warga.

Itu pertama. Berikut, para cukong mungkin tidak akan punya keberanian lebih beroperasi, karena mereka tahu bahwa akan ada pihak yang akan menindaki atau menghentikan mereka sesuai hukum yang berlaku.

Undang-undang, intruksi, lokasi dan para terduka sudah jelas dalam kasus ilegal meaning ini Bolsel.

Langkah berikut harusnya tinggal menghentikan. Apakah bukti terus berjalannya aktivitas PETI di Bolsel, disebabkan para penegak hukum kita tidak bisa menegakkan hukum itu sendiri? Tentu ini keliru!

Dugaan penulis terhadap para penegak hukum kita bisa saja salah. Tapi, mengkritik dan meminta tanggungjawab lebih dari mereka tetap menjadi suatu keharusan.

Sisanya, yang juga ikut memberi kontribusi dalam aktivitas ilegal ini adalah tokoh-tokoh masyarakat setempat. Kasus-kasus horizontal yang melibatkan sesama warga di sana adalah bukti adanya keterlibatan masyarakat biasa sebagai pekerja kasar atau juga “pengamanan”.

Halaman:

Editor: Nazrul Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini