Ketua KPU RI: Kesalahan di Sirekap Akan Dikoreksi Melalui Rekapitulasi Kecamatan

- 17 Februari 2024, 07:51 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari,
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, /Dok. Antara/

MANADOKU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan konversi hasil penghitungan suara di ribuan TPS ke dalam aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Menurut Hasyim, kesalahan itu akan dikoreksi di rekapitulasi kecamatan. Dia juga menyebut bahwa tingkat kesalahan konversi hanya 0,64 persen atau dari 358.775 TPS, kesalahan konversi hanya 2.325 TPS.

"Nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," ujarnya pada Kamis, 15 Februari 2024.

Dia juga mengakui bahwa kesalahan konversi suara itu terjadi untuk semua jenis pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif.

Baca Juga: Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Manado Siapkan Santunan Untuk Keluarga

Sementara itu, terpantau pada data Sirekap hingga Sabtu, 17 Februari 2024 pukul 06.30 WIB, sudah ada 523.098 TPS yang memasukkan hasil penghitungan suara atau 63,54 persen dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia.

Wilayah dengan pencapaian pemasukan data terbanyak di Sirekap adalah Jawa Tengah dengan 79,47 persen dan Sulawesi Utara 77,80 persen.

Selanjutnya ada Lampung dengan 75,99 persen, Gorontalo 75,33 persen, Sulawesi Barat 74,83 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 72,29 persen, dan Sulawesi Tenggara 71,55 persen.

Djafar Alkatiri Desak Sirekap Dihentikan

Meski telah meminta maaf atas kesalahan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam aplikasi Sirekap, temuan adanya kesalahan penginputan masih saja ditemukan, dan salah satunya terjadi di Sulawesi Utara.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x