Djafar Alkatiri Desak KPU Hentikan Sirekap Malam ini, Begini alasannya

- 16 Februari 2024, 23:02 WIB
Djafar Alkatiri
Djafar Alkatiri /MANADOKU.COM/Sahril Kadir

MANADOKU.COM – Calon Anggota DPD RI Hi Djafar Alkatiri mendesak KPU untuk segera menghentikan Sirekap sesegera mungkin.

Sebab, Anggota DPD RI periode 2019-2024 menilai proses penginputan data di dalam aplikasi tersebut bermasalah dan cenderung manipulatif, sehingga bisa dibawa ke ranah hukum pidana.

“Kami masih yakin dengan KPU, makanya kami harap KPU bisa segera menghentikannya. Kalau perlu malam ini juga,” tegas Djafar, dalam konferensi pers pada Jumat 16 Februari 2024 malam.

Dia mengungkapkan bahwa banyak permasalahan yang ditemukan dalam data yang terupload di dalam Sirekap yang sudah dipublikasikan dalam website KPU.

Baca Juga: Prabowo Sudah Terima Ucapan Selamat dari Anwar Ibrahim Cs

“Ada calon yang mendapatkan suara di TPS hingga 800, ada yang 200. Sedangkan yang kita tahu, dalam PKPU itu pemilih di dalam TPS itu maksimal hanya sampai 300 orang,” bebernya.

“Itu pun yang datang memilih itu tidak semua, ada yang hanya datang 200-an orang, ada juga yang bahkan cuma seratusan lebih orang,” sambungnya.

Alkatiri mengaku telah meneruskan temuan itu ke KPU. “Hasilnya, mereka mengakui bahwa itu kesalahan penginputan. Tapi karena kesalahan itu menggelembung suara satu dua orang calon lainnya,” tegasnya lagi.

Dia beralasan bahwa Sirekap memang dibuat dengan sistem. Namun penginputannya tetap dilakukan oleh manusia.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x