Ketua KPU RI: Kesalahan di Sirekap Akan Dikoreksi Melalui Rekapitulasi Kecamatan

- 17 Februari 2024, 07:51 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari,
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, /Dok. Antara/

Akibatnya, Calon Anggota DPD RI Hi Djafar Alkatiri mendesak KPU untuk segera menghentikan Sirekap sesegera mungkin.

Sebab, Anggota DPD RI periode 2019-2024 menilai proses penginputan data di dalam aplikasi tersebut bermasalah dan cenderung manipulatif, sehingga bisa dibawa ke ranah hukum pidana.

Alkatiri mengaku telah meneruskan temuan itu ke KPU. “Hasilnya, mereka mengakui bahwa itu kesalahan penginputan. Tapi karena kesalahan itu menggelembung suara satu dua orang calon lainnya,” tegasnya lagi.

“Yang salah bukan sistem. Yang salah adalah angka yang dimasukkan di dalamnya. Makanya ini bermasalah dan manipulatif,” terangnya.

Data tersebut, lanjutnya, sudah dia kirimkan ke Bawaslu RI dan DKPP untuk bisa ditindaklanjuti.

“Kami harap ini bisa diambil langkah tegas. Kalau perlu sampai kepada pengulangan, sampai kepada diskualifikasi,” harapnya.

Ditambahkannya, ada kemungkinan masalah ini juga terjadi di Pemilu legislatif.
“Jika yang hanya delapan calon DPD saja bisa, bagaimana dengan Pemilu legislatif yang lebih banyak lagi pesertanya,” ketusnya.

“Kita akan melakukan apa saja agar Pemilu bisa berjalan dengan jurdil. Jangan sampai nanti ada ribuan massa yang ke KPU, hingga ada akumulasi massa juga dari partai-partai peserta Pemilu untuk meminta pertanggungjawaban,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini