"Jadi aktor utamanya di situ penyelenggara pemilu."
Pada pemilu 2019, ungkapnya, praktik ini terjadi di Pilpres dan Pileg ketika perbedaan suara antarcalon sangat tipis, sehingga membutuhkan "suara tambahan" yang dicuri dari surat suara cadangan.
Penggelembungan suara saat jeda istirahat
Jeda istirahat makan siang menjadi waktu paling rawan terjadinya kecurangan berupa penggelembungan suara. Waktu yang cukup panjang itu di mana TPS tak ada yang mengawasi. Para saksi pun biasanya lengah saat jam istirahat. Di situlah surat suara yang lebih bisa dicoblos untuk kepentingan pihak tertentu.***