7 Potensi Kecurangan saat Pemungutan Suara Pemilu 2024 Versi KIPP

- 7 Februari 2024, 09:56 WIB
7 Potensi Kecurangan saat Pemungutan Suara Pemilu 2024 Versi KIPP
7 Potensi Kecurangan saat Pemungutan Suara Pemilu 2024 Versi KIPP /Prasetia Fauzani/ANTARA FOTO

"Jadi aktor utamanya di situ penyelenggara pemilu."

Pada pemilu 2019, ungkapnya, praktik ini terjadi di Pilpres dan Pileg ketika perbedaan suara antarcalon sangat tipis, sehingga membutuhkan "suara tambahan" yang dicuri dari surat suara cadangan.

Penggelembungan suara saat jeda istirahat

Jeda istirahat makan siang menjadi waktu paling rawan terjadinya kecurangan berupa penggelembungan suara. Waktu yang cukup panjang itu di mana TPS tak ada yang mengawasi. Para saksi pun biasanya lengah saat jam istirahat. Di situlah surat suara yang lebih bisa dicoblos untuk kepentingan pihak tertentu.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini