MANADOKU.COM – KPU akan melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran bakal calon presiden (Bacapres) dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) kepada partai politik, pada Kamis 12 Oktober 2023 besok.
Sosialisasi tersebut akan dilakukan KPU dengan melibatkan partai politik, untuk menjelaskan tata cara persiapan pendaftaran Bacapres dan Bacawapres dalam Pilpres 2024.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, seperti dikutip MANADOKU.COM dari Kantor Berita Antara, Rabu 11 Oktober 2023.
Ketua KPU menjelaskan bahwa masa pendaftaran Bacapres dan Bacawapres akan dilakukan pada 19-25 Oktober 2023.
Baca Juga: Tips Mengatasi Sulit Mengakses Situs Pendaftaran CASN 2023
Semakin dekatnya masa pendaftaran, ucapnya, membuat KPU akan berkoordinasi dengan tim dokter yang akan memeriksa kesehatan bakal calon yang diusulkan partai politik peserta pemilu, pada pekan ini.
"Kita juga koordinasi dengan rumah sakit yang akan ditetapkan sebagai lokasi pemeriksaan Kesehatan bakal calon," kata dia.
Di internal KPU, lanjutnya, mereka telah siap karena regulasi yang mengatur kegiatan tersebut sudah dibuat.
PKPU tentang pendaftaran Bacapres dan Bacawapres, ungkapnya, telah ditandatangani, yang berarti bahwa aturan tersebut sudah selesai dan sah digunakan.